REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bentrokan yang terjadi di Jalan Raya Kalimalang KM 37, Jatimulya, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad (30/6) lalu, membuat polisi harus melakukan perjalan sampai ke Ambon untuk menangkap pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan tersangka ditangkap tanpa perlawanan ketika pihak kepolisian meringkus. ''Tersangka inisial RK, ditangkap Ahad (7/7) lalu di Ambon,'' katanya, Senin (8/7).
Slamet menjelaskan kasus ini akan diambil alih pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pasalnya, demi melakukan pendalaman kasus terkait seringnya bentrokan antarwarga terjadi.
Menurut Slamet, untuk kasus ini sudah dua tersangka diringkus, dan enam saksi yang akan dimintai keterangan. Slamet mengaku, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat. ''Kita juga akan dalami sumber letupan bentrokan ini,'' ujarnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, Polda Metro Jaya akan giatkan patroli dengan dibantu Polres dan Polsek setempat. Patroli dirasa penting demi mengantisipasi dari awal jika terjadi bentrokam.
Sementara, penggalakan Kamtibmas akan dilakukan kembali, mengingat Kambtibmas merupakan kepanjangan tangan pihak kepolisian dalam mengantisipasi bentrokan. ''Kamtibmas akan lebih tahu kapan bentrokan terjadi, dan bisa langsung lakukan pelaporan,'' kata Slamet.
Seperti diketahui, bentrokan tersebut dipicu tindakan dua orang yang tidak membayar makan di sebuah warung di lokasi kejadian. Dua orang tersebut ditegur oleh sekuriti setempat, namun keduanya malah memukuli sekuriti tersebut.
Warga mengamuk karena Sekuriti itu merupakan warga sekitar. Kemudian bentrokan pecah dan meluas yang melibatkan warga pendatang dan warga sekitar.
Akibat bentrokan tersebut seorang warga bernama Mada (38), asal Kampung Jati RT 04/02, Jatimulya, Tambun Selatan tewas, dan jasadnya ditemukan di Kalimalang dengan tubuh penuh luka.