REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau agar masyarakat Tambun Sekatan, Kabupaten Bekasi tidak lagi terlibat bentrokan.
Pasalnya, penangkapan tersangka Jalal (sebelumnya inisial RK) di Kampung Tial, Kecamatan Salahotu, Kabupaten Maluku tengah, Maluku, Jumat (5/7) lalu,
''Di sana kan ada dua warga, pendatang dan asli,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (8/7).
Rikwanto mengatakan, bentrokan yang terjadi pada (30/7) diduga karena terjadi salah paham. yang menyebabkan terbunuhnya seorang warga asli tambun bernama Mada (38), asal Kampung Jati RT 04/02, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasa (Jatanras) Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan mengatakan, penduduk pendatang tidak bisa disalahkan sepenuhnya, dan dari pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, tidak ada riwayat pendatang tersebut sering melakukan kerusuhan.
Herry mengatakan, kejadian berawal pada (28/6) lalu, ketika tersangka bersama kelompoknya sedang beristirahat di tempat tinggalnya di Gedung Biru Bekasi Jalan Inspeksi Kalimalang, RT 02/01, Kampung Jati, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dia mendengar temannya memukuli juru parkir di depan PT Masda dekat tempat tinggal tersangka. Otomatis tersangka membantu temannya.
''Sekalipun sempat terjadi kerusuhan karena juru parkir merupakan warga sekitar, tapi mereka sempat berdamai,'' katanya.
Pada Ahad(30/6) lalu sekitar pukul 00.00 WIB, teman-teman tukang parkir menyerbu tempat tinggal tersangka dan kelompoknya yang merupakan warga pendatang. Juru parkir membawa 100 orang temannya untuk melempari tersangka dan kelompoknya.