Senin 08 Jul 2013 17:39 WIB

Klub-Klub Indonesia Dilarang Rekrut Pemain Kamerun

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Fernan Rahadi
Joko Driyono
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Joko Driyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Klub Indonesia untuk sementara tidak boleh melakukan perekrutan pemain asing asal Kamerun. Hal ini menyusul sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada Federasi Sepak Bola Kamerun (FECAFOOT).

Sekretaris Jenderal PSSI Joko Driyono mengatakan sudah mendapat surat dari FIFA pada 6 Juli terkait sanksi yang diterima Federasi Sepak Bola Kamerun. Dalam surat itu, ungkap Joko, memang tidak dicantumkan mengenai nasib para pemain Kamerun. Melainkan hanya menyebutkan bahwa Kamerun dilarang aktif dalam kegiatan sepak bola internasional.

Namun dengan adanya sanksi tersebut, secara otomatis akan berbuntut kepada proses pengeluaran International Transfer Certificate (ITC) yang merupakan  syarat utama proses kepindahan seorang pemain antar negara.

"ITC sudah pasti tidak akan dirilis untuk pemain Kamerun yang ingin bermain di suatu negara, termasuk Indonesia. Klub boleh merekrut pemain Kamerun apabila sanksi itu sudah dicabut," katanya.

Seperti diketahui, klub-klub Indonesia memang cukup menggemari para pemain Kamerun. Tak sedikit pula yang menjadi andalan di klub masing-masing. Beberapa diantaranya adalah Abanda Herman (Persib Bandung), Ngon Mamoun (Gresik United) dan Bio Paulin (Persipura Jayapura).

Joko mengatakan, untuk pemain Kamerun yang sudah berlaga di Indonesia statusnya tetap aman. Alasannya karena mereka sudah memiliki ITC dan sudah terikat kontrak. "Jadi mereka bisa tetap lanjut. Kita hanya tidak bisa untuk melakukan rekrutan baru," ujar Joko.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
5 Persija Persija 11 5 3 3 16 5 18
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement