REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya dana dari lembaga asing, meski bukan untuk kegiatan operasionalnya. KPK meminta agar masalah ini tidak diperluas karena tidak ada untungnya bagi lembaga asing untuk mengarahkan KPK. "Terlalu jauh dan naif, jika mendapatkan bantuan tapi disetir. Apa untungnya menyetir KPK?" kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Senin (8/7).
Johan menjelaskan bantuan dari lembaga asing sudah diterima sejak masa-masa awal kepimpinan KPK, Taufiqurrahman Ruki. Namun bentuk bantuan dana ini bukan dalam bentuk fresh money melainkan misalnya untuk pelatihan dan sosialisasi kampanye antikorupsi.
Ia mempertanyakan kenapa dana dari lembaga asing yang diterima KPK menjadi dipermasalahkan. Padahal lembaga yang menerima dana dari lembaga asing tidak hanya KPK, meski ia tidak menyebutkan lembaga lainnya. "Ini kan nggak hanya KPK, tapi kenapa dipersoalkan. Jangan dipersempit kalau dana asing ini bagian dari zionis," ujarnya.
Selain itu, ia juga membantah KPK pernah memberikan dana kepada Indonesia Corruption Watch (ICW). Uang sebesar Rp 400 juta dalam catatan keuangan ICW merupakan uang saweran pembangunan gedung baru KPK. "Pengumpulannya kan dari koalisi NGO (non-government organization), termasuk ICW. Sedianya akan dihibahkan ke KPK, tapi masih dibahas," bantahnya.