Selasa 09 Jul 2013 11:02 WIB

Wakapolri Penuhi Panggilan KPK

Red: Heri Ruslan
Wakapolri, Nanan Sukarna
Foto: IST
Wakapolri, Nanan Sukarna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan "driving" simulator uji klinik pengemudi roda dua dan roda empat anggaran 2011 di Korps lalu Lintas Polri.

"Saya dimintai keterangan memberi kesaksian untuk Brigjen Didik," kata Nanan saat datang ke gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa.

Brigjen Didik yang dimaksud adalah Brigjen Pol Didik Purnomo mantan Wakil Kakorlantas Polri yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Nanan tidak menjelaskan mengenai kaitan dirinya yang pernah menjabat sebagai Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang pernah melakukan preaudit terhadap pengadaan tersebut.