REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Jajaran Polres Semarang menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan semacam ‘bioskop’ untuk memutar film porno, di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan AS (35) pemilik 200 keping kaset video film porno yang diduga telah memutar dan mengomersilkan film dewasa, di rumah kosong ini.
Informasi yang dihimpun di Polres Semarang menyebutkan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat atas adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong, yang ada di lingkungan mereka. Dari laporan ini, anggota Polsek Suruh segera melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi rumah kosong tersebut. Ternyata ada aktivitas menonton film porno bersama- sama.
“Polisi pun akhirnya melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut, dan mengamankan AS serta sejumlah orang yang saat itu tengah menonton,” ungkap Wakapolres Semarang, Kompol Arief Bachtiar, Selasa (9/7).
Dari penggerebekan ini, lanjutnya, polisi juga mengamankan sedikitnya 200 keping kaset video porno dari berbagai judul. Barang bukti ini selanjutnya diamankan di Mapolsek Suruh.
Kepada polisi, AS mengelak telah mengomersilkan film- film porno tersebut. Seluruh keping kaset video porno itu diakui memang miliknya dan hanya dijadikan sebagai koleksi pribadi.