REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Mantan presiden Peru, Alberto Fujimori, yang tengah menjalani hukuman penjara karena pelanggaran hak asasi manusia selama 10 tahun masa pemerintahannya, Selasa (9/7), mengatakan ia sedang menulis autobiografi.
Dalam sebuah catatan tulisan tangan kepada radio RPP, Fujimori yang berusia 75 tahun, mengatakan bahwa penolakan Presiden Ollanta Humala untuk memberinya pengampunan dengan alasan kesehatan adalah suatu yang mengecewakan. Namun ia mengatakan bahwa kini ia telah bergerak ke tahap baru dari kehidupannya.
"Saya sekarang mencurahkan lebih banyak waktu untuk melukis dan juga menulis autobiografi saya, beberapa paragraf ringkasan yang saya tulis secara rutin," katanya, seperti dilansir dari AFP, Rabu (10/7). "Meskipun penyakit saya, di antaranya depresi berat, bahkan tidak memberi saya penangguhan hukuman, dan terus menerus mengganggu saya, saya tidak kehilangan kejernihan saya," katanya.
Seorang ahli agronomi keturunan Jepang, Fujimori dikenal ketika ia terpilih sebagai presiden pada tahun 1990, mengalahkan novelis Mario Vargas Llosa. Dia awalnya memperoleh popularitas besar karena menyelamatkan perekonomian Peru, tetapi menggunakan itu untuk membubarkan Kongres, menulis ulang konstitusi, dan mengobarkan kampanye kontra-pemberontakan yang pahit.
Dia dipaksa mengundurkan diri pada tahun 2000, dan kemudian melarikan diri ke Jepang tapi diekstradisi pada tahun 2007 untuk menjalani tuntutan di negaranya. Pada tahun 2009, Fujimori dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan selama masa kepresidenannya.
Dia melayani hukumannya di pangkalan polisi di Lima, tempat dia diperbolehkan menerima kunjungan dari teman-teman dan anggota keluarga, tetapi bukan media.