Rabu 10 Jul 2013 13:23 WIB

KPK Geledah Rumah Mertua Gubernur Riau

 Gubernur Riau Rusli Zainal mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6).    (Republika/Adhi Wicaksono)
Gubernur Riau Rusli Zainal mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah yang diduga milik mertua dari Gubernur Riau Rusli Zainal di Jalan Petala Bumi No.9, Pekanbaru, Rabu.

Sebanyak enam penyidik KPK yang dikawal personel Brimob Polda Riau tiba di rumah tersebut sekitar pukul 11.30 WIB.

Rumah tersebut tidak jauh dari kediaman dinas Gubernur Riau, berukuran cukup besar dengan warna kuning khas Melayu di atapnya.

Berdasarkan informasi, penyidik sempat kesulitan masuk ke rumah tersebut karena pintunya terkunci rapat. Akhirnya, penyidik baru bisa masuk setelah menghubungi Septina Primawati, istri pertama dari Rusli Zainal. Hingga kini penggeledahan masih berlangsung.

KPK menahan Rusli Zainal 14 Juni di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta. Rusli dijerat sebagai tersangka dua kasus dugan korupsi.

Pertama adalah kasus dugaan suap pada revisi Perda untuk proyek PON XVIII Riau. Selain itu, Rusli juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau, 2001-2006.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement