REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah enam hari operasi 'Patuh Jaya' dilancarkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Operasi yang dilaksanakan sejak (4/7) lalu itu, telah menilang sekitar belasan ribu kendaraan bermotor.
"16.741 kendaraan tepatnya,'' kata Kabag Bina Operasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Budianto, Rabu (10/7).
Sementara, 5.905 kendaraan mendapat teguran jika melanggar lalu lintas yang masih bisa ditolerir pihak kepolisian seperti tidak menyalakan lampu ketika mengendarai sepeda motor.
Budianto mengatakan, pihaknya masih tetap melihat indikasi membahayakan di jalan raya untuk melakukan penilangan kendaraan bermotor. "Penilangan baru dilakukan jika dinilai membahayakan," katanya.
Hal yang membahayakan seperti tidak menggunakan helm bagi sepeda motor atau set belt bagi pengemudi mobil. Budianto melanjutkan, jenis kendaraan yang melanggar dan mendapat penilangan masih didominasi sepeda motor sebanyak 11.243, dilanjutkan oleh 1.665 kendaraan mobil pribadi, 1.296 mikrolet, 866 kendaraan bermuatan, 783 taksi, 566 Metromini, dan 322 bus kota.
Menurut Budianto, dari penilangan tersebut, ada 160 kendaraan yang disita pihak kepolisian sebagai barang bukti karena kurang lengkapnya surat kendaraan bermotornya atau terlibat kecelakaan. "Yang disita 149 sepeda motor, dan 11 mobil," katanya.
Barang bukti lain yang disita pihak kepolisian yaitu, 6.254 Surat Izin Mengemudi (SIM), 10.298 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 29 Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).