Rabu 10 Jul 2013 15:55 WIB

Mendagri Didesak Lantik Wakil Jadi Bupati Bupati Kepulauan Aru

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Kemendagri
Kemendagri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Frans Leunupun mendesak agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi segera melantik Wakil Bupati Kepulauan Aru Umar Jabomona menjadi bupati menggantikan mantan Bupati Teddy Tengko.

Teddy sudah ditahan di LP Sukamiskin karena tuduhan korupsi. Kekosongan jabatan bupati di Aru, ujar Frans, membuat pelayanan publik kurang berjalan dengan baik.

"Makanya kami meminta agar Mendagri segera mengangkat wakil bupati menjadi bupati agar pelayanan publik berjalan sesuai dengan kewenangannya," ujarnya, di Jakarta, Rabu, (10/7).

Posisi bupati, kata Frans, tidak boleh dibiarkan kosong dalam jangka waktu yang lama. Kekosongan pemerintahan sendiri sudah berlangsung sejak 29 Mei hingga saat ini.

"Suka tidak suka, terpaksa kami mengambil langkah ini. Meminta Mendagri segera membuat SK pengangkatan wakil bupati menjadi bupati," ujar Frans.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement