REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jagad perpolitikan dan jagad birokrasi Indonesia saat ini sangat hingar bingar, sangat bising dan sangat panas. Rakyat Indonesia saat ini sedang dipertontonkan fenomena negatif soal berbagai kisruh dan konflik yang terjadi antar dalam tubuh partai politik seperti kasus di Partai Amanat Nasional ( PAN) dan Partai Golkar serta konflik antar lembaga seperti Gubernur versus DPRD, KPK versus Polri.
Berbagai konflik dan perseteruan tersebut membuahkan pertanyaan besar bagi rakyat, apa yang terjadi di bangsa ini, apakah komunikasi antara elemen bangsa sedemikian buruknya. Soal komunikasi politik kebangsaan inilah yang dibahas serius dalam acara diskusi ‘Dialog Pilar Negara’ bertema ‘Membangun Komunikasi Politik Kebangsaan’ dengan narasumber Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Ketua Dewan Pers Bagir Manan, di Ruang Presentasi Perpustakaan Sekretariat Jenderal MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/3).
Berbicara soal komunikasi kenegarawanan, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa kenegarawanan itu adalah sikap hidup yang konstitusional, yang rambu-rambunya sudah amat jelas ada di dalam Empat Pilar MPR RI (Pancasila sebagai ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara ).
“Hal tersebut sangat penting, saya harap semua terutama birokrasi lembaga, siapapun juga harus memperhatikan komunikasi berkenegarawanan yang baik,” ujarnya.
Itulah sebenarnya rujukan bangsa Indonesia untuk menunjukkan sikap kenegarawanan, baik dalam berkomunikasi, berpolitik dan dalam kegiatan apapun juga. Sebab, sesungguhnya nilai-nilai yang ada di Empat Pilar memberikan kekuatan yang sangat kokoh dan kuat dalam menghadirkan sikap berkenegarawanan dalam penyelenggaraan negara.
Apalagi secara kuhsus dalam produk MPR, ada dan masih berlaku TAP MPR No.6 tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Melihat kondisi yang sekarang soal komunikasi berkenegarawanan, sesungguhnya bangsa ini memiliki sebuah tantangan besar mengapa ada kondisi dalam kehidupan bernegara Indonesia masih ada situasi yang tidak sama sekali mencerminkan kenegarawanan.