REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik LIPI Siti Zuhro berharap Pilkada serentak tidak mengulang perilaku-perilaku negatif pada Pilkada sebelumnya. Menurut dia, pada Pilkada-Pilkada sebelumnya selain berdampak positif membuat masyarakat melek politik, tapi juga ada kecenderungan negatif, yaitu politik transaksional.
“Buktinya sebanyak 346 kepala daerah dan wakil kepala daerah terjerat kasus hukum,” ujarnya, dalam diskusi kemajelisan di MPR, Senin (13/4).
Dia mengatakan sebanyak 11,45 persen dari sekitar 500 daerah tingkat II kental dengan politik dinasti. Selain itu, banyak hasil pilkada di masa lalu yang pecah kongsi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. “Pilkada serentak jangan memproduksi perilaku yang menyimpang,” katanya.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak gelombang pertama akan berlangsung pada 9 Desember 2015. Pilkada serentak gelombang pertama ini meliputi 269 Pilkada. Pilkada serentak akan dibagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama pada 9 Desember 2015 sebanyak 269 daerah. Pilkada serentak gelombang kedua akan berlangsung pada tahun 2017 untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada Juli hingga Desember 2016 dan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2017.