Tuesday, 17 Jumadil Awwal 1446 / 19 November 2024

Tuesday, 17 Jumadil Awwal 1446 / 19 November 2024

MPR Sampaikan Tuntutan Keluarga Korban Tragedi Trisakti pada Presiden

Senin 18 May 2015 15:37 WIB

Rep: c82/ Red: Dwi Murdaningsih

Mahasiswa dengan foto korban tragedi Mei mengikuti Peringatan 17 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, Selasa (12/5).  (Antara/Sigid Kurniawan)

Mahasiswa dengan foto korban tragedi Mei mengikuti Peringatan 17 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, Selasa (12/5). (Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menerima kunjungan rombongan orang tua korban Tragedi Trisakti beserta beberapa perwakilan pengurus kampus di ruang kerjanya, Senin (18/5). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan tuntutan Trisakti atas tragedi yang terjadi pada 12 Mei, 17 tahun silam.

Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Muhammad Puri Andamas menyebut ada lima tuntutan Trisakti yang ingin disampaikan kepada pemerintah melalui Ketua MPR.

"Ada lima tuntutan kami. Pertama, presiden mengeluarkan Keppres pembentukan pengadilan ad hoc untuk menyelesaikan pelanggaran HAM 12 Mei. Kedua, pemerintah menjadikan tanggal 12 Mei sebagai hari pergerakan mahasiswa. Ketiga, memberi gelar pahlawan reformasi kepada empat korban Tragedi Trisakti. Empat, mensejahterakan keluarga korban. Terakhir, menuntut pemerintah mempercepat penyelesaian kasus ini," kata Andamas.

Menanggapi hal tersebut, Zulkifli mengatakan, MPR merupakan tempat penyampaian aspirasi rakyat yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Oleh karena itu, ia menilai, langkah rombongan tersebut untuk menemui MPR sudah tepat.

"Saya setuju dan sependapat bahwa 17 tahun itu bukan waktu yang singkat. Penanganan untuk menyelesaikan kasus-kasus besar, termasuk 12 Mei," ujarnya.

Dia menambahkan, selama ini MPR telah bekerja aktif menjadi fasilitator penyelesaian kasus yang berkaitan dengan HAM, tidak hanya 12 Mei namun juga kasus pelanggaraan HAM berat lain. Ia pun setuju bahwa kasus-kasus terkait pelanggaran HAM merupakan pekerjaan yang harus segera diselesaikan.

"Kalau tidak diselesaikan, maka akan menjadi utang sejarah dan bisa jadi noda hitam sejarah kita. Saya sudah ketemu Komnas HAM, Jaksa Agung, Kontras, Imparsial. Saya ingin aktif menyelesaikan kasus-kasus ini," kata Zulkifli.

Menanggapi tuntutan Trisakti yang disampaikan, Zulkifli mengatakan akan segera menyampaikannya kepada Presiden Jokowi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler