Sunday, 20 Jumadil Akhir 1446 / 22 December 2024

Sunday, 20 Jumadil Akhir 1446 / 22 December 2024

Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Bahas Penyelesaian Kasus HAM

Senin 18 May 2015 20:16 WIB

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Dwi Murdaningsih

Sejumlah mahasiswa dari Universitas Trisakti menggelar aksi memperingati 17 tahun reformasi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (3/5).   (Republika/Agung Supriyanto)

Sejumlah mahasiswa dari Universitas Trisakti menggelar aksi memperingati 17 tahun reformasi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (3/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pimpinan lembaga tinggi negara, yakni DPR, DPD, MPR, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengadakan pertemuan penting dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (18/5). Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya mengusulkan agar Jokowi mengeluarkan Keppres guna menyelesaikan kasus pelanggaran di masa lalu. Sebab, kata dia, jika menunggu Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR) akan memakan waktu lama.

"Saya usulkan Keppres. Tapi teknisnya saya tidak hafal," ujarnua usai pertemuan.

Zulkifli lantas menyebut sejumlah kasus pelanggaran yang harus diselesaikan, misalnya tragedi Aceh, Lampung, Tanjung Priok, dan tragedi 1998. Khusus tragedi 1998, Zulkifli mengaku telah bertemu dengan para alumni Trisakti. Mereka mendesak agar kasus yang sudah terkatung-katung selama 17 tahun tersebut diselesaikan.

Menurut Zulkifli, Presiden Jokowi merespons positif usulan tersebut. Dalam waktu dekat, kata dia, Menteri Koordinator bidang Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno akan memanggil Komnas HAM untuk membahas sejumlah kasus yang harus diselesaikan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler