REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menilai Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) tidak perlu dibatasi. Menurutnya, kalau ada angka Rp 20 miliar, maka itu mengatur atau membatasi penyaluran aspirasi oleh DPR.
"DPR memerjuangkan aspirasi, tapi jangan dibatasi," kata Zulkifli di kompleks parlemen senayan, Jumat (26/6).
Zulkifli menegaskan, kalau penyampaian aspirasi oleh masyarakat dibatasi oleh pagu anggaran tertentu, pihaknya tidak setuju. Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, nilai Rp 20 miliar ini sangat terbatas. Sebab, di beberapa daerah misalnya, membutuhkan lebih dari Rp 20 miliar untuk membangun kebutuhan masyarakat. Misalnya, untuk membangun bandara, dibutuhkan setidaknya anggaran Rp 200 miliar. Kalau pagu hanya Rp 20 miliar tidak akan cukup.
Yang paling penting, imbuh Zulkifli, anggota DPR hanya menyampaikan aspirasi pada pemerintah. Realisasinya diserahkan sepenuhnya pada pemerintah. Berapapun nilai anggaran untuk pembangunan, diserahkan sepenuhnya pada pemerintah. Jadi, DPR bisa mengusulkan aspirasi dari masyarakat ke pemerintah, soal besaran anggaran apakah sedikit atau banyak itu sudah kewenangan pemerintah.
"Lampung misalnya, itu kan saya minta ke Presiden, dibuat tol Lampung," tegas Zulkifli.