REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negara sebagai penyelenggara ekonomi seharusnya bisa mengontrol sistem perekonomian negara. Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR, Edhy Prabowo, mengatakan bila kita fokus pada Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 maka Indonesia tak akan terkena krisis ekonomi. Dalam pasal itu menurut Edhy merupakan sistem ekonomi pro rakyat. Sayangnya, sistem ekonomi Indonesia kini mengarah pada sistem liberalisme.
Sayangnya Edhy mengeluh banyak kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh negara. "Ke mana peran negara?" ujar Edhy dalam dialog empat pilar.
Menurut Edhy semua sektor sekarang diserahkan kepada pasar, beras saja sekarang harganya sudah diserahkan ke pasar. Dengan fenomena ini Edhy menyimpulkan ekonomi yang dikembangkan bukan lagi ekonomi kerakyatan namun ekonomi liberal. Edhy mengharap agar seluruh pemimpin baik di pusat atau daerah untuk memegang teguh konstitusi. Bila itu sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak maka pemerintah berhak menentukan harga.
Dikatakan, Indonesia adalah penghasil karet dan sawit terbesar di dunia namun sayangnya harga komoditas tersebut diserahkan kepada pasar. Edhy mempunyai kiat agar petani menjadi sejahtera, yakni seluruh komoditas dibeli oleh pemerintah dan selanjutnya pemerintah menjual kepada pasar. Dengan cara seperti ini maka harga menjadi stabil dan tidak dipermainkan oleh pasar.