REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua MPR RI yang juga selaku Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI ) Oesman Sapta menyatakan akan mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum HKTI pasca Munas HKTI Ke-VIII yang akan digelar besok Jumat ( 31/7 ).
"Saya akan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum HKTI yang saya pimpin selama lima tahun. Sekaligus saya akan memperkenalkan mekansime baru dalam kepengurusan HKTI," ujarnya, saat ditemui di sela-sela acara gladi bersih acara Munas HKTI ke VIII, di Ballroom Kompleks Asrama Haji, Jakarta, Kamis ( 30/7 ).
Mekanisme baru atau peraturan baru yang akan diperkenalkan Oesman Sapta selaku Ketua Umum adalah terkait dengan periodesasi Ketua Umum HKTI. Ke depan Ketua Umum HKTI hanya boleh dijabat selama satu periode yakni lima tahun.
"Itu adalah mekanisme baru atau prosedur baru yang akan diterapkan dalam kepengurusan HKTI pasca Munas ke VIII. Mudah-mudahan mekanisme baru tersebut akan menjadikan HKTI lebih baik lagi dan berdampak positif bagi petani Indonesia," kata dia.