REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan perdana dalam tatanan ketatanegaraan Indonesia yakni Sidang Paripurna MPR Tahun 2015 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus 2015. Segala persiapan terkait suksesnya penyelenggaraan sidang yang tinggal menghitung hari tersebut terus dilakukan MPR.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan kembali soal jadwal sidang, yakni pada tanggal 14 Agustus 2015 tepat pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.25 WIB. Sebagai rumah rakyat, MPR akan memfasilitasi pidato Presiden Jokowi tentang perkembangan kinerja lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.
Menurut dia, penyelenggaran Sidang Paripurna tersebut adalah sebuah torehan sejarah membangun tradisi ketatanegaraan baru yang baik dengan mendekatkan rakyat dengan wakilnya. Melalui forum sidang tersebut, rakyat dapat mendengar langsung perkembangan kinerja lembaga-lembaga negara yang bekerja melaksanakan amanat rakyat.
"Mengapa saya perlu ingatkan kembali, sebab momen ini sangat penting untuk bangsa dan negara ini," kata Zulkifli di ruang kerjanya di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/8).
"Bukan hanya MPR, semua lembaga-lembaga negara melaporkan kepada rakyat tentang kinerjanya. Dari sanalah nanti kita mengharapkan feedback dari rakyat," kata Zulkifli lagi.
Jadwal riil pelaksanaan Sidang Paripurna MPR dijelaskan Zulkifli sebagai berikut, acara tepat dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus di Ruang Rapat Paripurna Kompleks MPR/DPR/DPR, Senayan, Jakarta, tepat pukul 08.00 WIB, dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengheningkan cipta.
Pada pukul 08.10-08.25 WIB, Pembukaan Sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR Tahun 2015 oleh Ketua MPR. Pukul 08.25-09.05 WIB Pidato Kenegaraan Presiden sebagai Kepala Negara dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara. Pukul 09.15-09.20 Pembacaan doa, pukul 09.15-09.25 WIB Penutupan Sidang Paripurna oleh Ketua MPR RI. Acara ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Setelah Sidang Paripurna MPR ditutup secara resmi, sidang berlanjut dengan berganti Pimpinan, dari Pimpinan MPR kepada Pimpinan DPR dan DPD melakukan sidang DPR dan DPD. Setelah skorsing siang, dilanjutkan dengan sidang DPR dengan agenda pidato RAPBN.
"Di sini saya akan jelaskan kembali bahwa dalam pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara, bukan berarti mewakili pertanggung jawabannya tetapi mewakili sambutan kepada rakyat, sebab waktunya sempit dan tidak mungkin harus satu persatu lembaga-lembaga negara menyampaikan pidatonya jadi diwakilkan oleh Presiden," jelas Zulkifli.