REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan orang turut hadir dalam seminar konstitusi, yang digelar memperingati Hari Konstitusi, Selasa (18/8) dengan tema 'Mengakaji Sistem Ketatanegaraan Indonesia; Apakah sudah baik?' Acara itu diselenggarakan oleh MPR, yang dikomandoi oleh ketua badan pengkajian Bambang Sadono.
Ketua Badan Pengkajian MPR, Bambang Sadono, mengatakan badan pengkajian bertugas untuk mengkaji sistem ketatanegaraan, yanh menurutnya penting. Sebab, sistem ketatanegaraan merupakan isu dan aspirasi masyarakat yang kini mulai dipertanyakan keotentikan perannya.
Dia mengungkapkan, setelah amandemen UUD, terjadi perubahan yang mendasar di mana perubahan itu mengubah sistem demokrasi dan supremasi MPR. Menurut Sadono, UUD sekarang menjadi rujukan kedaulatan rakyat. Dengan perubahan itu maka tidak dikenal lagi lembaga tertinggi.
Sadono menjelaskan kepada para peserta seminar dan peringatan Hari Konstitusi, bahwa tugas MPR tidak hanya seperti diamanatkan dalam UUD. Namun juga melakukan sosialisasi ketetapan MPR, 4 Pilar MPR, dan melakukan sistem kajian tata negara.
Untuk mendapat masukan dalam penyempurnaan sistem ketatanegaraan maka dalam seminar itu, MPR mengundang para pakar hukum tata negara seperti Abdul Ghani, Satya Arinanto, Zudan Arig, dan Widodo Eka Cahyana, sebagai pembicara.
Hadir dalam acara itu para pimpinan MPR yakni Ketua MPR Zulkifli Hasan dan para Wakil Ketua MPR, Mahyudin, E. E. Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta. Hadir juga para ketua fraksi partai politik di MPR dan kelompok DPD, serta anggota Lembaga Pengkajian MPR. Acara tersebut semakin berbobot, sebab Presiden V Megawati hadir dan menjadi pembicara kunci.