Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Dualisme Partai Hingga Politik Uang Jadi Ancaman di Pilkada Serentak

Senin 07 Sep 2015 18:55 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

dialog pilar negara, di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR RI, pada Senin (7/9), dengan tema 'Etika Politik Pemilukada'.

dialog pilar negara, di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR RI, pada Senin (7/9), dengan tema 'Etika Politik Pemilukada'.

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rangkaian Pelaksanaan pilkada serentak tahap pertama saat ini sudah bergulir. Nama-nama calon kepala daerah beserta nomer urut yang akan digunakan selama kampanye dan pemilihan sudah terpampang yang menandakan mereka telah lolos verifikasi.

Namun, masih ada sejumlah persoalan yang ditemukan jelang berlangsungnya pilkada serentak. Persoalan, itu antara lain menyakut dualisme dukungan Partai politik terhadap calon kepala daerah. Seperi di Sulawesi Barat, ditemukan adanya partai politik yang memberikan dukungannya kepada dua calon kepala daerah.

Situasi semacam ini menyebabkan KPUD setempat terpecah. Mereka bahkan melakukan voting untuk menentukan calon mana yang diterima, meski akhirnya Bawaslu turun tangan dan menganulir keputusan KPUD.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Badan Anggaran MPR RI Muhammad Asri Anas, saat menjadi narasumber pada acara dialog pilar negara, di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR RI, pada Senin (7/9), dengan tema 'Etika Politik Pemilukada'.

Selain persoalan ditingkat penyelenggara, kata Asril, Pilkada yang rencananya digelar pada 9 Desember juga tandai ketidaksiapan partai politik. Sebagai bukti ketidaksiapan parpol jelang pilkada adalah adanya partai yang memberikan dukungan kepada dua calon.

"Temuan lain menyangkut pilaka serentak adalah proses penyaluran dana desa, yang diembel -embeli sebagai bantuan kepala daerah, dan ini jelas-jelas tidak sehat," kata Asril.

Asril berharap, parpol bisa mengambil banyak pelajaran pada pelaksanaan pilkada serentak tahap pertama. Hal itu penting, agar pada pelaksanaan pilkada berikutnya tidak ada lagi kesalahan yang sama. penyaluran dana desa, Pembelajaran dari tahap pertama, Partai lah yang harus mengambil pelajaran.

Peneliti senior LIPI Siti Zuhro mengatakan, tidak ada yang bisa menjamin pelaksanan pilkada serentak bisa berlangsung tanpa pelanggaran hukum. Sebab, pelaksanaan Pilkada sejak tahapan awal saja sudah banyak persoalan yang ditimbulkan oleh partai politik.

Pelanggaran hukum berpotensi bukan hanya dari partai yang bermasalah, tapi juga partai yang tidak berpersoalan. Zuhro menambahkan, persoalannya akan semakin pelik, karena awal 2016 Indonesia harus menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean.  

Persoalan yang saat ini muncul juga bisa berasa dari politik uang yang kerap muncul. Rakyat, lanjut Zuhro, akan digoda dengan uang senilai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Sehingga, ketika terpilih, calon yang telah mengeluarkan uang banyak, apalagi disponsori pemodal, akan mengabaikan kepentingan rakyat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler