REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua MPR Oesman Sapta melantik dua anggota MPR hasil dari Pergantian Antar Waktu atau PAW, di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9). Kedua anggota tersebut adalah H.M Dardiansyah dari F-PDI Perjuangan, sebagai anggota masa jabatan tahun 2014-2019 dari daerah pemilihan Kalimantan selatan II, yang menggantikan Adriansyah, karena yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan partai.
Lalu Bahar Buasan, dari kelompok DPD sebagai anggota MPR Masa Jabatan Tahun 2014-2019, mewakili DPD dari pemilihan Bangka Belitung. Oesman mengucapkan selamat kepada dua anggota baru tersebut, dan meminta keduanya siap untuk melaksanakan tugas-tugas kenegarawanan, dimana MPR memiliki kewenangan tertinggi dari lembaga yang lain.
''Dengan melihat strategisnya kewenangan MPR, Saya meminta saudara untuk selalu berposisi sebagai negarawan,'' kata pria yang akrab disapa Oso saat melantik dua anggota MPR tersebut.
Oso yakin, dua anggota baru tersebut mampu memposisikan diri dengan cermat, serta berpolitik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sesuai konstitusi seperti UUD 1945, dan memperkuat semangat persatuan berdasarkan sloga Bhineka Tunggal Ika. Oso menyebutkan, MPR memiliki tugas konstitusional yaitu sosialisasi Empat Pilar.
Ia menilai, berdasarkan riset berbagai kalangan, kegaduhan politik ataupun dilematika negeri ini, akibat dari memudarkan rasa kebangsaan. Oleh sebab itu, dengan dilantiknya dua anggota menjadi tambahan energi demi memperkuat MPR dalam meneruskan perjuangan bangsa.