REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengusulkan kepada otoritas Arab Saudi untuk mengatur adanya kuota waktu pelemparan jumrah.
"Sangat baik kalau Menteri Agama mengusulkan dalam rakor (dengan pihak Arab Saudi) untuk ada kesepakatan baru terkait kuota waktu pelemparan jumrah," kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (25/9).
Hal itua ia sampaikan terkait tragedi ritual haji lempar jumrah di Mina, yang menewaskan ratusan jamaah, Kamis (24/9).
Menurut dia, dalam usulan kuota waktu pelemparan jumrah itu pemerintah Indonesia bisa mendorong otoritas Arab Saudi membagi waktu melempar jumrah untuk seluruh negara.
Hal ini menurut dia, dapat meminimalisir terjadinya peristiwa tidak diinginkan, layaknya yang terjadi di Mina.
"Saya berharap Indonesia berperan lebih kuat dalam mencari solusi. Kalau pemerintah Indonesia bisa mempelopori usulan ini dan mendorong adanya kesepakatan atas kuota pelemparan jumrah, ini bisa mengurangi kejadian tidak diinginkan," terang dia.
Peristiwa itu diduga disebabkan jamaah yang hendak melempar jumrah berdesakan hingga terjatuh dan terinjak-injak.