Sunday, 5 Rajab 1446 / 05 January 2025

Sunday, 5 Rajab 1446 / 05 January 2025

MPR Buat Lembaga Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

Selasa 27 Oct 2015 17:45 WIB

Rep: C27/ Red: Winda Destiana Putri

Wakil Ketua DPR Mahyudin memberikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi empat Pilar MPR RI di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta, Selasa (6/10).

Wakil Ketua DPR Mahyudin memberikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi empat Pilar MPR RI di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta, Selasa (6/10).

Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin menyatakan, bahwa MPR sedang mengkaji sistem ketatanegaraan. Dengan menggandeng 60 pakar, MPR membentuk Lembaga Pengkajian.

Lembaga ini akan mengkaji apakah sistem ketatanegaraan sudah sesuai dengan kebutuhan bangsa dan negara atau justru belum.

"Mengkaji kembali apakah sesuai dengan semangat dan cita-cita perjuangan bangsa," ungkapnya pada acara sosialisasi empat pilar di Aula Nyi Endang Darma, Universitas Wiralodra Indramayu, Selasa (27/10).

Mahyudin mengungkapkan, terkadang orang Indonesia berpikir bahwa demokrasi adalah tujan. Padahal tujuan dari bangsa Indonesia sesuai dengan Pembukaan UUD Alinea IV. "Demokrasi bukan tujuan tapi sarana," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyatakan, MPR mempunyai keinginan untuk melahirkan GBHN kembali. Selepas reformasi bangsa Indonesia memiliki arah pembangunan yang tidak jelas.

Menurutnya, dengan bergantinya presiden, maka akan ada pergantian selera pembangunan. Sehingga butuh acuan yang jelas sebagai tujuan negara yang ingin dicapai demi kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler