REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, KAMMI merupakan gerakan mahasiswa yang lahir dari rahimnya reformasi. Karena itu, KAMMI bertanggung jawab agar reformasi tidak mati muda ataupun mati kutu.
''Reformasi membawa perubahan UUD. Karena itu, KAMMI harus menjadi bagian untuk mensosialisasikan perubahan itu,'' kata Hidayat saat berdikusi dengan Pengurus pusat KAMMI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/12).
Banyak hal yang diubah setelah reformasi dicetuskan, tapi itu menjadi realita saat ini. KAMMI juga mesti melakukan pengawalan dari pelaksanaan konstitusi, apabila ada yang belum diatur atau ada UU yang tumpang tindih, pemuda dan mahasiswa bisa mengusulkan perubahan.
Ia mencontohkan, salah satu UU yang dinilai tidak sesuai keinginan reformasi adalah mengenai kewenangan MK yang kuat. Lalu DPR yang tidak produktif, serta produk legislasinya dibawah target. Namun, meski DPR punya kuasa membuat UU, tetapi hal tersebut harus diselesaikan bersama dengan pemerintah.
Sehingga, kalau pemerintah tidak datang dan membuat Ampres, maka RUU atau pengajuan revisi tidak bisa dilakukan.
Hak membuat UU seharusnya ada di DPR murni, dan pemerintah mempunyai hak untuk membuat Perppu. Karena itu agar muncul pertanggungjawaban yang maksimal.
''Intinya, KAMMI dan rekan mahasiswa menjadi bagian yang layak mengkritisi UUD setelah diamandemen dan dilaksanakan, atau mengusulkan perubahan,'' ujar politisi PKS tersebut.