Friday, 6 Jumadil Awwal 1446 / 08 November 2024

Friday, 6 Jumadil Awwal 1446 / 08 November 2024

MPR adalah Rumah Segalanya untuk Rakyat

Rabu 17 Feb 2016 18:49 WIB

Red: Winda Destiana Putri

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan

Foto: Dok: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyadari, MPR RI adalah rumah besar buat seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.

Hal ini didasari dengan main banyaknya kedatangan berbagai elemen masyarakat dari berbagai latar belakang untuk bertemu pimpinan dan anggota MPR RI dengan maksud menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, ide, dan gagasan atau sekadar curhat dan keluh kesah soal kebangsaan.

Hal tersebut disampaikan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Bandar Lampung usai menghadiri upacara pelantikan bupati dan wabup serta wali kota serta wakil wali kota di Provinsi Lampung, Rabu (17/2).

"Wah macam-macam, contoh soal perubahan atau amendemen UUD. Ada yang menginginkan mengembalikan UUD seperti dulu, ada yang bilang jangan dirubah, ada yang menginginkan perubahan, ada yang mengatakan DPD kok tidak berfungsi, ada yang menginginkan adanya haluan negara, tentu saja MPR mendengar dan menampung semuanya itu sebab MPR adalah rumah semua rakyat," ujarnya.

Lalu apa yang MPR lakukan setelah menerima begitu banyak masukan dan keinginan-keinginan rakyat. Zulkifli menjelaskan bahwa MPR akan mengajak para pemikir, akademisi di kampus-kampus, dan para pakar di bidangnya untuk mendiskusikannya.

Saat ini, MPR berencana akan berdiskusi dengan 50 perguruan tinggi tentang sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Setelah itu, MPR akan berkunjung ke ormas-ormas besar maupun kecil juga tokoh-tokoh masyarakat, partai-partai politik dan pada akhirnya kita akan bertanya kepada rakyat contoh, apakah setuju amendemen UUD 1945 lagi dan apa saja yang mau diamandemen. Karena, ini perubahan konstitusi sangat penting, tentu saja kita tidak sembarangan, intinya kita akan ajak rakyat untuk urun rembug soal itu," katanya.

Jika rakyat memang menghendaki adanya amendemen UUD 1945 kembali, kita akan rumuskan, terus akan dibuat langkah-langkah riil selanjutnya menuju ke arah amendemen.

"Untuk sekarang ini, kita tunggulah sedang dalam pengkajian di badan dan lembaga pengkajian MPR, mudah-mudahan semua yang terbaik untuk rakyat, bangsa, dan negara," ujar dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler