Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Ketua MPR Ingatkan Larangan Ekspor Mineral Mentah

Kamis 18 Feb 2016 17:57 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nur Aini

Ketua MPR Zulkifli Hasan membuka acara Ekspose 8 Tahun Nusa Membangun  Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Kamis (18/2)

Ketua MPR Zulkifli Hasan membuka acara Ekspose 8 Tahun Nusa Membangun Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Kamis (18/2)

Foto: dok. MPR RI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan, menyampaikan kekhawatirannya karena ada tanda-tanda pemerintah akan mengizinkan kembali ekspor mineral dalam bentuk bahan mentah. Padahal, berdasarkan UU, perusahaan tambang tidak boleh lagi mengekspor bahan mentah.

"Saya hanya menyampaikan hati-hati, jangan sampai ada rencana untuk mengizinkan kembali ekspor mineral dalam bentuk bahan mentah," kata Zulkifli Hasan kepada pers usai memberikan kuliah umum, di depan sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Kamis (18/2).

Sebab, kata dia, kalau sampai laju ekspor mineral mentah diizinkan kembali, itu akan sangat merugikan negara. Karena, harga bahan mentah dinilai sangat murah. ''Maka, kalau kita obral lagi mineral mentah kita, itu sama dengan menjual Tanah Air,'' ucapnya.

Zulkifli mengimbau, jangan sampai kebijakan membangun smelter diundur kembali. Walaupun situasi ekonomi dunia begitu berat, lalu membebaskan hasil-hasil tambang dalam bentuk bahan baku diekspor.