REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pengkajian MPR menggandeng perguruan tinggi (PT) dan universitas se-Indonesia ikut serta merumuskan tiga isu pokok terkait ketatanegaraan. Demikian disampaikan Ketua Badan Pengkajian MPR, TB Hasanudin kepada Republika,co.id di sela-sela Focus Group Discussion bersama para pakar dari Universitas Airlangga di Surabaya, Selasa (2/3).
Tiga isu sentral yang perlu mendapat kajian lebih dalam dan memerlukan masukan akademisi, menurut dia, adalah penguatan sistem presidensil, reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN, serta penataan sistem perekonomian nasional berbasis demokrasi pancasila.
"Ini sebagai bentuk pelaksanaan peran dan fungsi MPR RI kususnya Badan Pengkajian yang bertugas untuk untuk mengkaji sistem ketatanegaran, UUD, serta pelaksanaannya. Jadi untuk itu kami lebih banyak mendatangi perguruan tinggi, mendengarkan masukan-masukannya," tutur TB Hasanuddin.
Nantinya kata dia, masukan-masukan yang diperoleh, akan dikumpulkan dan menjadi kesimpulan dan rekomendasi bagi MPR dalam membuat keputusan untuk kepentingan bangsa dan negara. Terdapat 80 universitas dan perguruan tinggi yang rencananya akan diajak diskusi bersama badan pengkajian MPR.
Wakil Ketua Komisi I DPR itu juga menjelaskan terkait ekonomi pancasila yang kerap juga disebut sebagai ekonomi kerakyatan. Kata dia hal tersebut perlu diuji apakah ekonomi pancasila benar-benar sudah dijalankan. Selain itu perlu pengkajian juaga terkait produk hukum serta metodologi yang akan diterapkan bila ke depannya GBHN kembali diadakan.
"Sebab itu kami memerlukan masukan dari masyarakat, publik, dan para akademisi. Karena mereka juga tidak memiliki kepentingan politik, mereka mendengarkan rakyat," tuturnya.