REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan, ada satu kelompok besar yang berpendapat Indonesia sudah menyimpang jauh dari Undang-Undang Dasar (UUD). Sementara di sisi lain, ada kelompok yang mengatakan UUD saat ini sudah bagus sehingga tidak perlu diubah.
Namun, dari dua pendapat itu ada yang menyatakan bahwa UUD memang sudah bagus, tapi ada beberapa hal hal yang perlu diubah. Menurut Zulkifli sendiri, secara prosedur UUD sudah bagus, tapi secara substansi belum.
Terutama terkait dengan sistem Demokrasi, dimana tujuan akhirnya adalah mensejahterakan rakyat Indonesia dengan memperluas partisipasi. Sebab, dalam ekonomi pasar bebas seperti sekarang, yang diuntungkan adalah elit, begitu juga demokrasi, yang hanya menjadi mainan para elit.
Karena itulah, perlu norma bersama agar tidak terjadi deviasi. Terutama dalam menghadapi perkembangan sekarang yang telah terjadi pergeseran nilai, sehingga perlu adanya haluan negara secara komprehensif.
''Memang, karena ada pendapat besar itu, partai juga walaupun belum semua, MPR harus merespon hal tersebut. Kami di MPR sepuluh fraksi dan satu kelompok DPD setuju, menyangkut konstitusi kita harus hati-hati,'' kata Zulkifli di Makassar, Jumat (11/3).
Zulkifli mengimbau, mengamandemen UUD tidak boleh asal, apalagi sembarangan dan harus mencerminkan keinginan rakyat Indonesia. Kalau hanya partai politik yang berdiskusi, dikhawatirkan ada kepentingan-kepentingan jangka pendek yang masuk.
Karena itu, MPR mengajak 50 perguruan tinggi se-Indonesia untuk berdiskusi mengkaji haluan negara. Setelah itu MPR juga akan berdiskusi dengan Ormas besar maupun kecil, pakar hukum tata negara, kepala daerah dan public hearing, bahkan jika dimungkinkan akan melalukan survei.
''Kalau ini disepakati kita akan mengubah konstitusi dengan mengamandemen UUD,'' katanya.