REPUBLIKA.CO.ID, KUCHING -- Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang (OSO) meminta Pemerintah Malaysia harus tegas melarang para pengusaha menggunakan tenaga kerja ilegal terutama dari Indonesia. Hal itu, kata Oesman, mengingat kesejahteraan buruh asing ilegal sangat rawan diselewengkan.
"TKI ilegal itu jumlahnya sekitar 250 ribu orang (di Sarawak). Itu angka yang besar dan semestinya menjadi perhatian," ujarnya dalam lawatan ke Kuching, Malaysia pada Selasa (5/4).
Jumlah tersebut lebih besar dari jumlah TKI terdaftar yakni sebanyak 141 ribu orang. Jika larangan tidak ditegakkan, kata Oesman, akan ada banyak penyalahgunaan kewenangan. "Perlindungan buruh harus diutamakan," katanya.
Menanggapi hal itu, Dato Amar Awang Tengah mengaku pihaknya juga turut memberikan perhatian serius pada persoalan tenaga kerja asing ilegal. Awang adalah Menteri dari tiga bidang yakni Kementerian Perancangan Sumber dan Alam Sekitar, Kemudahan Awam, dan Pembangunan Perindustrian Sarawak.
Awang mengaku, Sarawak yang berpopulasi 2,5 juta jiwa membutuhkan tenaga kerja asing untuk menggerakkan roda perindustrian.
"Kita akan memastikan semua pekerja terdaftar. Karena itu untuk melindungi hak hak mereka juga," kata Awang.