REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono membuka Padjadjaran Law Fair VIII tahun 2016, di graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran Bandung, pada Jumat (15/). Bambang Sadono mengatakan, sejak dua tahun lalu, MPR membentuk badan pengkajian.
Padjadjaran Law Fair VIII, merupakan lomba debat hukum. Berbagai kegiatan dilaksanakan selama berlangsungnya Padjadjaran Law Fair, 15-17 April. Antara lain kompetis hukum, debat hukum dan work shop hukum. Acara ini dilaksanakan bersamaan waktu dengan ulang tahun ke 90 Sri Soemantri.
Pelaksanaan Padjajaran Law Fair tahun 2016, ini merupakan pelaksanaan law fair ketiga yang dilaksanakan atas kerjasama BEM Fakultas Hukum Padjadjaran dengan MPR. Tema yang diusung pada pelaksanaan Padjajaran Law Fair VIII adalah Internalisasi Hukum Tata Negara. Acara ini diikuti 27 utusan perguruan tinggi dan dan 16 SLTA dari seluruh Indonesia.
"Kami melakukan road show untuk berdiskusi dan mencari masukan dan aspirasi dari masyarakat. Salah satu hasilnya, haluan negara seperti halnya GBHN mungkin bisa diterima oleh semua kalangan dan dibutuhkan dalam pembangunan bangsa," ujarnya.
Babang mengatakan lembaga pengkajian bertugas mengumpulkan aspirasi masyarakat, dan membahasnya, sebagai satu upaya untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan. Selama kurun dua tahun, menurut Bambang, pihaknya banyak menerima masukan dari masyarakat. Semua masukan itu dikaji oleh badan pengkajian. Peresmian Padjajaran Law Fair ini turut dihadiri oleh Bagir Manan, Sri Soemantri dan Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari.