Friday, 20 Jumadil Awwal 1446 / 22 November 2024

Friday, 20 Jumadil Awwal 1446 / 22 November 2024

MPR: Pelayan Kesehatan harus Perhatikan SOP

Selasa 03 May 2016 23:30 WIB

Red: Taufik Rachman

Achmad Dimyati Natakusumah

Achmad Dimyati Natakusumah

Foto: Dok: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Dimyati Natakusumah menyatakan pelayanan kesehatan harus senantiasa memperhatikan standar prosedur operasional (SOP).

"Pelayanan kesehatan memang harus ditingkatkan karena merupakan salah satu urusan wajib pemerintah, dan dalam pelaksanaannya selalu berpegang pada aspek keperawatan," kata Dimyati, yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi MPR itu di Pandeglang, Selasa.

Salah satu aspek keperawatan yang penting dan harus selalu dilaksanakan yakni SOP.

"SOP harus menjadi acuan karena mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan masalah keperawatan, jadi jangan sampai melenceng dari itu," ujarnya.

Ia juga menyatakan, SOP keperawatan, sebagaimana diatur dalam UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.

"Saya merupakan salah satu anggota DPR yang terlibat dalam penyusunan UU tersebut," kata politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sesuai dengan UU itu, kata dia, praktik keperawatan harus didasarkan pada kode etik, standar pelayanan, standar profesi dan Standar Prosedur Operasional (SOP).

"Tugas perawat sangat berat sekali karena perawat harus berperan sebagai pemberi asuhan keperawatan, penyuluh dan konselor bagi klien, pengelola pelayanan keperawatan, dan peneliti keperawatan," ujarnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita menyatakan akan terus memaksimalkan pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitas para perawat di daerah itu.

"Perawatan merupakan salah satu tenaga medis yang menentukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, jadi kemampuannya kita tingkatkan terus," ujarnya.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler