Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

Lawan Komunisme dengan 4 Pilar MPR

Kamis 19 May 2016 19:32 WIB

Red: Achmad Syalaby

Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Hari Santoso menunjukkan lima judul buku Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disita dari sebuah mal, di Kodim 0712 Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/5).

Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Hari Santoso menunjukkan lima judul buku Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disita dari sebuah mal, di Kodim 0712 Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/5).

Foto: Antara/Oky Lukmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BATU-- Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR Zainut Tauhid menjelaskan, unsur-unsur yang terkandung dalam 4 Pilar MPR dapat diinternalisasikan untuk membendung paham-paham sesat yang kini mulai merebak. Salah satunya adalah paham komunisme.

Menurut dia, komunisme yang menganut paham ateis dapat ditangkal dengan Pancasila, salah satu dari nilai unsur 4 Pilar MPR (Pancasila, NKRI, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika). Dengan Pancasila, khususnya Sila Pertama Ketuhanan yang Maha Esa dapat mencegah generasi bangsa ini dari paham tak bertuhan.

"Penguatan nilai-nilai itu bagaimana menjaga anak-anak kita dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Komunisme pasti bertentangan dengan Pancasila. Karena dalam paham itu mengajarkan ateis, sementara Pancasila sila pertama mengajarkan tentang Ketuhanan yang Maha Esa,"ujar Zainuttauhid di sela jambore sosialisasi 4 Pilar MPR di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (19/5).

Jambore ini diikuti oleh seratusan anggota Pramuka penegak dan pandega se-Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu). Tak hanya mendapatkan materi, para peserta juga akan mendapatkan sosialisasi 4 Pilar MPR dengan metode outbond.

Tak hanya komunisme, dia menjelaskan, banyak paham lain yang juga menjadi ancaman ideologi bangsa ini. Dia mengungkapkan, liberalisme dan sekularisme hingga radikalisme agama juga menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bangsa ini.

"Ada paham misalnya kalau bukan dari kelompokku dianggap salah. Pendangkalan nilai agama yang harus diajarkan pada anak-anak kita agar memahami agama jangan sepotong-sepotong sehingga pengalaman agama menjadi keliru."

Karena itu, Zainut meminta agar negara berlaku tegas terhadap isme-isme tersebut. "Sepanjang itu ada aturan hukumnya, melarang, ya ditindak. Dalam menegakkan hukum dasarnya hukum."

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler