REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai, langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Serang yang langsung menyita makanan dan barang-barang sebuah warteg berlebihan. Seharusnya Satpol PP bisa melewati langkah-langkah sesuai prosedur yang benar.
Prosedur itu antara lain mesti ditegur melalui teguran dari Pemda setempat, yang tentunya dengan pertimbangan matang. ''Harus mempertimbangkan baik yang makan sama yang punya warung. Tapi caranya juga jangan vulgar kaya gitu, kasihan ibu-ibunya," kata Hidayat, usai menggelar buka bersama pimpinan MPR, di Jakarta Selatan, Ahad (12/6).
Hidayat menyatakan, petugas Satpol PP tidak harus mengambil barang-barang dagangan termasuk makanan yang dijual saat merazia tempat makanan. Petugas memberikan penjelasan baik itu kepada pengunjung maupun pemilik.
Penjelasan itu juga harus diberikan kepada mereka yang non-muslim. Karena bagaimanapun mereka punya hak untuk makan. ''Tapi kalau dia Muslim harus diingatkan dengan keras kok makan di siang hari," ucapnya.
Politisi PKS itu meminta Pemda menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan toleransi dalam kerukunan beragama. Namun, ia melihat sikap petugas yang melakukan penyitaan terlalu kasar.
''Kalau mau ditutup ya ditutup saja tidak perlu ada penyitaan seperti itu, yang jual kan Muslimah juga, jadi enggak perlu begitu," jelasnya.
Hidayat juga mengkritisi sikap Satpol PP yang terkesan tebang pilih. Menurutnya, petugas hanya berani menindak warung-warung milik rakyat kecil, tapi tidak berani menegur bahkan menutup warung besar.
''Padahal banyak juga warung-warung makan besar yang buka, kok gak ditegur?'' tegasnya.
Sementara, ketua MPR RI Zulkifli Hasan juga mengecam tindakan yang dinilai menyalahi aturan tersebut. Ia menilai Satpol PP tidak harus menyita barang-barang pemilik warteg itu.
''Tindak itu memang salah, sudah menyalahi prosedur. Tapi kita tidak perlu berlebihan memberitakan itu, masih banyak persoalan bangsa yang lebih besar,'' ujarnya.