REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Wakil Ketua Badan Pengkajian Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Rambe Kamarul Zaman mengatakan Pancasila harus diregulasikan dalam produk hukum negara Indonesia agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipertontonkan, melainkan menjadi penuntun hidup bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Pancasila harus ditegaskan dalam regulasi melalui produk hukum tergantung ditegaskan di mana, apa pada batang tubuh undang-undang atau di mana tempatnya yang penting diregulasikan," katanya ketika hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan 'Diskusi Kebangsaan' di Kampus Universitas Widya Mandira (Unwira) di Kupang, Selasa.
Menurutnya, alasan peregulasian Pancasila dalam aturan atau produk hukum Indonesia agar Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia bisa berfungsi sebagai penuntun bukan hanya dipertontonkan.
Sementara Rektor Unwira Kupang Pater Yulius Yasinto, SVD menilai upaya meregulasikan Pancasila hanya akan menurunkan derajat nilai-nilai Pancasila yang merupakan warisan leluhur.
"Ketika Pancasila dimasukkan dalam format peraturan atau kewajiban hukum justru akan menurunkan nilai-nilai Pancasila tersebut," katanya kepada Antara di selah acara diskusi tersebut.
Menurutnya, proses meregulasikan Pancasila hanya akan menimbulkan perdebatan baru karena pembuat aturan (Dewan Perwakilan Rakyat) memiliki kepentingan politik yang berbeda-beda.
"Pancasila itu merupakan roh bangsa yang tidak untuk diperdebatakan apalagi karena pengaruh kepentingan politik," katanya.
Ia mengatakan nilai-nilai Pancasila sudah ada dari para leluhur tinggal upaya generasi sekarang untuk memelihara dan meneruskan ke generasi selanjuntya.
Rambe Kamaru mengakui perbedaan pendapat terkait gagasan meregulasikan Pancasila tersebut sebagai kritikan yang wajar untuk mencari solusi terbaik.
Meskipun demikian, keduanya sepakat bahwa upaya menanaman nilai-nilai Pancasila harus terus dilakukan dari generasi ke generasi baik melalui keluarga maupun dunia pendidikan.
"Kalau di dunia pendidikan, pancasila harus terus diajarkan tingkat TK, SD dan seterusnya, katanya.