REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Lembaga Pengkajian MPR RI bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Palembang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) mengangkat tema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional'. Pelaksanaan FGD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Lembaga Pengkajian MPR Mohammad Jafar Hafsah.
Masih banyaknya kelemahan pada Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) manjadi alasan untuk diharapkannya kembali sebuah GBHN sebagai dokumen negara dalam bentuk perundang-undangan. SPPN yang ada selama ini dinilai mempunyai banyak kekurangan karena hanya tergantung kepada perencanaan presiden dan kepala daerah yang terpilih pada periode tersebut.
Jafar mengatakan arah kebijakan pemerintah yang dimaksud adalah baik berupa SPPN, GBHN atau lainnya. Yang terpenting adalah hal tersebut harus bersifat filosofis, aplikatif, dan juga keberlanjutan pelaksanaannya. Peserta dan Narasumber FGD berfikiran bahwa jika ingin menghidupkan kembali GBHN dapat diwujudkan dengan menyelaraskan sistem ketatanegaraan yang sedang berlaku.