REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan tax amnesty yang dilakukan pemerintah sampai sekarang belum seperti yang diharapkan. Hidayat menilai, pemerintah malah lebih asyik mensosialisasikan tax amnesty ke daerah-daerah.
"Selama ini pemerintah tak pernah menyosialisasikan kebijakan tax amnesty di luar negeri," saat menjadi pembicara dalam seminar Evaluasi Kebijakan Investasi, Moneter, dan Fiskal, di Jakarta, Sabtu (17/9).
Tak melakukan sosialisasi di luar negeri, menurutnya membuat kebijakan itu dianggap melenceng. Karena tujuan awal tax amnesty adalah mengembalikan uang orang Indonesia yang nganggur di luar negeri. Ia menyatakan, tax amnesty dilakukan untuk menarik dana uang orang Indonesia yang berada di luar negeri.
"Yang dikejar jangan rakyat Indonesia yang taat bayar pajak," ujarnya.