REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan orasi dalam acara Dies Natalis ke-51 Universitas Lampung. Membawakan orasi berjudul 'Fenomena Ketimpangan dan Tantangan Penguatan Konstitusi Negara', Zulkifli Hasan mengatakan selama 18 tahum demokrasi terbuka, demokrasi malah melahirkan kepala daerah bermasalah.
"Dari 500-an kepala daerah, 300 diantaranya tersangkut kasus hukum dan masuk penjara," ujarnya, saat menyampaikan orasi disampaikan dalam rapat luar biasa Senat Universitas Lampung yang dipimpin Rektor Universitas Lampung asriadi Mat Akin Kamis (22/9).
Selama 18 tahun demokrasi terbuka, lanjut Zulkifli, terjadi kesenjangan yang semakin jauh. Seharusnya, menurut Zulkifli, demokrasi politik berjalan seiring dengan demokrasi ekonomi. Demokrasi seharusnya melahirkan kesejahteraan bagi rakyat. "Tapi ini tidak terjadi. Demokrasi yang sekarang adalah demokrasi semu karena pertalian yang erat antara demokrasi dan pemilik modal," kata Indonesia.
Indeks gini ratio Indonesia sudah 0,41. Sebanyak 1 persen orang kaya menguasai 50 persen uang. Sebanyak 2 persen orang kaya menguasai 90 persen tanah. Zulkifli melanjutkan demokrasi sekarang ini terjadi perselingkuhan dengan pemilik uang.
"Karena itu demokrasi kita menjadi sangat mahal. Maka terjadilah kesenjangan. Kesenjangan ini menjadi ancaman nyata karena akan menimbulkan instabilitas," katanya.
Sebagai jalan keluarnya, kata Zulkifli Hasan, kita harus kembali pada nilai-nilai dan jati diri sebagai pegangan bangsa. Kita sudah memiliki nilai-nilai luhur itu yang terkandung dalam empat konsensus berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).
Mengutip Adam Smith, Zulkifli mengatakan sebuah bangsa bisa maju bukan semata karena menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi juga memiliki nilai-nilai. "Bangsa yang besar dan maju terpulang pada budaya dan nikai-nilai yang dimiliki bangsa itu," ujarnya.