Saturday, 8 Ramadhan 1446 / 08 March 2025

Saturday, 8 Ramadhan 1446 / 08 March 2025

MPR: Penistaan Agama, Pelanggaran Paling Berat

Selasa 29 Nov 2016 01:21 WIB

Rep: Ali Mansur/ Red: Didi Purwadi

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang diproses hukum. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan, berharap tidak ada lagi penistaan agama yang dilakukan oleh siapapun.

''Karena, menistakan agama adalah pelanggaran yang paling berat di Republik ini,'' kata Zulkifli dalam acara sosialisasi Empat Pilar bersama PP Wanita Syarikat Islam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).

Zulkifli mengingatkan salah satu sila dari Pancasila yakni 'Ketuhanan Yang Maha Esa’. Artinya, seluruh rakyat Indonesia wajib beragama. Rakyat Indonesia tidak boleh tidak beragama.

Dengan demikian, katanya, penistaan terhadap agama sangat dilarang. Hal tersebut tidak hanya terhadap Islam, tapi juga agama lainnya.

“Menjaga kebinekaan itu tidak boleh menistakan keyakinan orang lain. Tapi, kita harus saling menghargai dan menghormati,” kata Zulkifli.

Zulkifli menyatakan keberagaman merupakan kekuatan yang dimiliki oleh Indonesia. Sehingga siapapun orangnya, agamanya, sukunya dan bahasanya memiliki hak yang sama. ''Jadi, apabila ada kepala daerah yang menistakan agama, maka sesungguhnya dia telah melanggar janjinya,'' katanya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler