Saturday, 28 Jumadil Awwal 1446 / 30 November 2024

Saturday, 28 Jumadil Awwal 1446 / 30 November 2024

Ketua MPR Dukung Penyelesaian Revisi UU Terorisme

Selasa 30 May 2017 17:07 WIB

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Dwi Murdaningsih

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan

Foto: Republika/Mahmud Muhyidin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai penyelesaian Revisi UU Terorisme sebagai salah satu langkah tepat untuk mengatasi persoalan terorisme di Indonesia. Dia mengatakan ketika menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Selasa (30/5) bahwa penyelesaian RUU menjadi penting untuk segera dilakukan.

Menurut dia, dengan diselesaikannya revisi UU Terorisme menjadikan aparat memiliki pegangan yang kuat untuk dasar hukum. Hal ini penting untuk mencegah berkembang dan munculnya lagi gerakan-gerakan teroris itu yang sekarang sedang di berbagai belahan dunia sana marak terjadi untuk melindungi itu.

Zul juga mengungkap pertemuan juga membahas persoalan organisasi massa yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Kedua pihak tersebut sepakat bahwa tidak boleh ada ormas yang bertentangan dengan konstitusi berdiri di Indonesia.

"Kami sepakat karena memang MPR sebagai penjaga konstitusi sekali lagi kita tegaskan Pak Wiranto, saya tegaskan tidak boleh dari publik ini ormas apapun yang bertentangan dengan konstitusi kita Pancasila," kata Zulkifli.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler