REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Tim sosialisasi empat pilar MPR, Kamis (8/6), menyosialisasikan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada ASN di Manado.
"Empat pilar adalah jati diri bangsa, tempat keberagaman suku bangsa dan semuanya rukun dan damai," kata Wakil Ketua MPR RI, EE. Mangindaan, dalam sosialisasi di Manado, Sulawesi Utara, Kamis.
Dia mengatakan, saat ini pada era globalisasi, batas negara menjadi tipis sehingga membuat rasa kebangsaan mulai menipis sehingga perlu selalu disegarkan setiap saat. Mangindaan mengatakan, Pancasila adalah dasar dan ideologi negara, yang harus selalu dijaga dan dipertahankan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Mangindaan, Pancasila tidak sejajar dengan UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, karena merupakan dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum.
"Tetapi Pancasila mengalami dan menghadapi banyak tantangan sebagai dasar negara baik internal maupun eksternal, selama ini," katanya.
Mangindaan mengatakan, dalam posisi sebagai dasar dan ideologi negara, Pancasila merupakan pemersatu dan pandangan hidup, cita-cita bangsa, fundamen dan pemikiran yang mendalam. Menurut Mangindaan Pancasila lahir dari berbagai proses panjang, yang diawali dengan pendirian BPUPKI yang beranggotakan 69 orang ditambah anggota istimewa, ke piagam Jakarta sampai resmi disebut dasar negara.
"Pancasila itu sudah final, karena merupakan pendapat para pendiri bangsa, yang dipakai sampai sekarang dan harus diamalkan dengan baik," katanya.