REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR, Zulkifli Hasan, menyayangkan terjadinya aksi perundungan (bullying) terhadap mahasiswa pengidap autisme dari mahasiswa lain di Universitas Gunadarma, Depok. Menurut dia, siapa pun mempunyai hak di negeri ini, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.
Untuk itu, kata dia, tidak boleh ada pihak-pihak yang menghina atau melakukan perundungan terhadap mereka yang berkebutuhan khusus di Indonesia. "Tentu saya kira perlu ada tindakan dari kampusnya, terhadap pelaku-pelaku bullying ini," kata Zulkifli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/7).
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini berujar, aksi perundungan terhadap orang berkebutuhan khusus bisa dikategorikan dalam kejahatan kriminal. "Itu bisa dikategorikan kriminal," ujarnya. Karena itu, menurut dia, kasus tersebut harus disikapi serius.
Seperti diberitakan sebelumnya, warganet dikejutkan sekaligus dibuat geram dengan beredarnya video perundungan yang dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma. Dalam video itu, terdapat beberapa mahasiswa yang mempermainkan seorang mahasiswa autis. Video ini pertama kali diunggah di akun Instagram @thenewbikingregetan.
Video tersebut lantas mendapatkan kecaman di masyarakat. Bahkan beberapa aktivis penyandang difabel memberikan perhatian khusus dengan mendatangi kampus Universitas Gunadarma di Depok, Jawa Barat, ini.