Sunday, 17 Rabiul Akhir 1446 / 20 October 2024

Sunday, 17 Rabiul Akhir 1446 / 20 October 2024

Zulkifli: Emas Indonesia Seharusnya Dikelola Anak Bangsa

Rabu 16 Aug 2017 09:59 WIB

Red: Teguh Firmansyah

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Foto: dok. MPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan kekayaan alam seperti hasil tambang yang terdapat di berbagai daerah seharusnya bisa dikelola oleh anak bangsa dan jangan diserahkan kepada penguasaan pihak asing. "Tambang kita, emas kita, timah dan seluruh kekayaan alam seharusnya dikuasai dan dikelola anak bangsa sendiri dan digunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat," kata Zulkifli Hasan dalam rilis di Jakarta, Rabu (16/8).

Untuk itu, ujar dia, para pemuda juga harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi setinggi-tingginya dalam rangka menjaga kedaulatan bangsa dan tidak menjadi 'kuli' di negeri orang atau negeri sendiri. Apalagi, Zulkifli mengingatkan, kondisi pada masa kini tidak seperti zaman dahulu ketika berbagai sarana dan prasarana masih belum memadai, seperti infrastruktur listrik yang masih belum seperti sekarang.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang menyatakan, batu bara Indonesia seharusnya diproses di dalam negeri hingga ke produk akhir, supaya SDA nasional itu tidak dikuasai korporasi asing. Oesman mengemukakan bahwa sumber daya alam nasional seharusnya digunakan sebesar-sebesarnya untuk kepentingan rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dewasa ini, katanya, ada keinginan asing untuk menguasai batu bara Indonesia, SDA nasional selain emas. Bila penguasaan itu terjadi, lanjutnya, maka Indonesia bakal kekurangan energi karena banyak pembangkit listrik di berbagai daerah, menggunakan batu bara.

Lembaga swadya masyarakat (LSM) mengingatkan supaya perekonomian Indonesia jangan sampai didominasi investasi yang berujung kepada monopoli korporasi asing melalui perjanjian perdagangan global. Direktur Eksekutif LSM Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti mencontohkan perjanjian ekonomi komprehensif regional (RCEP) yang sedang dibahas pemerintah saat ini memuat mekanisme sengketa yang dapat digunakan investor untuk menggugat kebijakan negara yang merugikan sang investor.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler