Thursday, 12 Jumadil Awwal 1446 / 14 November 2024

Thursday, 12 Jumadil Awwal 1446 / 14 November 2024

MPR Bersinergi dengan UKP PIP Laksanakan Sosialisasi

Sabtu 14 Oct 2017 19:34 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Basarah.

Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Basarah.

Foto: MPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MPR akan bersinergi dengan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) untuk mekaksanakan sosialisasi Pancasila. UKP PIP akan melengkapi tugas pokok yang selama ini sudah dilakukan  MPR dalam melaksanakan sosialisasi Empat pilar MPR RI.

Ketua Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah mengatakan pada 2018, MPR akan bersinergi dengan UKP PIP, selain dengan anggotanya sendiri, seperti yang sudah dilakukan selama ini. Pada 2018, Badan Sosialisasi MPR akan  mengoptimalkan pemantapan semangat persatuan dan jiwa patriotisme dikalangan generasi muda, khususnya para mahasiswa. Beberapa kegiatan yang diharapkan bisa berkontribusi dalan peningakatan persatuan dan jiwa patriotisme dikalangan generasi muda adalah, outbond bagi mahasiswa, menwa dan  pramuka.

Badan sosialisasi MPR sengaja memberi penekanan terhadap generasi muda, menurut Basarah,  karena generasi mudalah yang akan menjadi pemimpin di masa depan. Dengan memberikan bekal semangat persatuan dan jiwa patriotisme diharapkan mereka akan menjadi pemimpin yang memiliki semangat persatuan dan jiwa patriotisme yang kokoh.

"Semangat persatuan dan Jiwa patriotisme dibutuhkan untuk menghindarkan munculnya perpecahan akibat keberagaman. Apalagi bangsa Indonesia memiliki pengalaman pahit, akibat politik devide et impera. Bangsa  Indonesia dijajah dan diadu domba," kata Basarah, usai memimpin Rapat Koordinasi Badan Sosialisasi MPR. Acara tersebut berlangsung di Batu-Malang Jawa Timur, (Sabtu 14/10).

Lahirnya UKP PIP, menurut Basarah   tidak akan menghalangi tugas sosialisasi yang diamanatkan UU kepada MPR. Selama UU yang mengamanatkan MPR melaksanakan sosialisasi masih ada, selama itu pula MPR akan  menjalankan sosialisasi. Apalagi antara MPR dan UKP PIP memiliki segmentasi yang berbeda dalam melaksanakan sosialisasi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler