Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Ketua MPR Tuntut Janji Saudi Bayar Ganti Rugi Korban Crane

Jumat 27 Oct 2017 09:43 WIB

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda

Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Foto: ROL/MGROL

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menuntut janji Pemerintah Arab Saudi soal pembayaran ganti rugi korban crane dari Indonesia, saat insiden musim haji 2015. Tuntutan janji oleh MPR ini lantaran keputusan pengadilan Arab Saudi yang menyebut negara tersebut tak akan membayar ganti rugi kepada semua korban.

Termasuk yang berasal dari Indonesia."Kita menuntut keadilan pemerintah Arab Saudi, Raja Salman sudah berjanji akan memberikan ganti rugi. Itu raja loh yang ngomong," katanya Kamis (26/10).

Oleh karena itu, Zulkifli menegaskan Indonesia menuntut janji tersebut untuk menjadi perhatian. Sebab janji ini adalah bagian menuntut keadilan dari pemerintah Arab Saudi.

"Maka kita menagih janjinya," tegas Ketua MPR.

Sebelumnya sebuah pengadilan di Makkah telah memberikan keputusannya terkait pemberian uang ganti rugi untuk korban insiden yang menewaskan 108 orang tersebut. Pengadilan memutuskan bahwa baik korban cedera dan tewas dari insiden crane roboh tersebut tidak akan mendapat ganti rugi dari perusahaan atau pemerintah Arab Saudi.

Berita Terkait Kaitkan Berita

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler