Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Ketua MPR Minta Polisi Segera Selesaikan Kasus Novel

Jumat 03 Nov 2017 08:00 WIB

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Foto: mpr

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menyelesaikan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan cukup lama tanpa ada kejelasan. Harapannya kepada aparat ini, karena sebagai pemimpin lembaga negara masih mempercayai kredibilitas kepolisian. "Tetapi saya percaya polisi kita bisa menyelesaikan persoalan ini. Jadi segera diselesaikan dulu," kata Zulkifli Hasan, Kamis (2/11).

Kalau sampai batas waktu tertentu juga polisi tidak bisa menyelesaikan, Ketua MPR mengatakan apa boleh buat memang harus dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) itu. "Kalau tidak bisa juga apa boleh buat tim itu bisa dibentuk," terangnya.

Perlunya penyelesaian cepat kasus Novel ini, menurutnya sebagai bentuk dukungan MPR dan semua elemen masyarakat kepada instansi KPK. Sebab KPK sebagai lembaga antirasuah saat ini sangat diharapkan oleh publik dan masyarakat untuk diperkuat. "Oleh karena itu harus kita perkuat. Kalau ada masalah-masalah seperti yang terjadi pada Novel segera bisa dituntaskan. Walaupun kita juga memahami ini tidak mudah," papar Zulkifli.

Hingga lebih dari enam bulan kasus Novel Baswedan sejak penyerangan air keras pada 11 April 2017, hingga kini belum ada titik terang di kepolisian. Sampai saat ini penyidik senior KPK masih di Singapura untuk menjalani perawatan rutin penyembuhan matanya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler