REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Bangsa Indonesia saat ini sangat perlu internalisasi dan konseptualisasi Pancasila. Gagasan tersebut menjadi penting karena tantangan jaman sekarang semakin kompleks.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Maruf Cahyono melihat derasnya arus globalisasi mengggerus nilai-nilai luhur yang ada dalam Pancasila. Nilai nilai seperti toleransi, gotong royong, dan musyawarah yang sepertinya mulai ditinggalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Maruf menyampaikan ini di hadapan para peneliti Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, dalam acara Focus Group Discussion (FGD), Selasa (7/11). FGD ini bertema Penguatan Sistem Demokrasi Pancasila, bekerja sama dengan MPR RI serta Pusat Penelitian Pengembangan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan LPPM Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.
Melihat begitu pentingnya peran Pancasila dalam kehidupan bangsa, MPR melakukan kajian akademik dengan berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Jenderal Soedirman. Hal ini sesuai dengan Keputusan MPR No. 4 Tahun 2014 untuk melakukan kajian ketatanegaraan, salah satu rekomendasinya diperlukan kajian menyeleluruh tentang internalisasi dan konseptualisasi Pancasila. Hasil penelitian nanti, lanjut dia, akan memiliki fungsi sebagai daya tahan nasional, daya saing, dan sebagai media untuk mencerdaskan masyarakat lewat gagasan alternatif yang ditawarkan.
"Saya harap, hasil penelitian tidak hanya bagus dalam penulisan laporan tetapi juga mampu masuk dalam ruang bangsa dan kebijakan," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Peneliti Universitas Jenderal Soedirman Profesor M. Fauzan mengungkapkan bahwa kerja sama penelitian MPR dan Universitas Jenderal Soedirman tentang Penguatan Sistem Demokrasi Pancasila berlangsung dari bulan Agustus 2017 hingga bulan November 2017. Sedangkan hasil penelitian, seperti dipaparkan Tim Peneliti, dibagi dalam tiga topik yakni Internalisasi Pancasila Dalam Konsep Haluan Negara, Aktualisasi Pancasila Dalam Perumusan Peraturan Perundang-Undangan, dan Aktualisasi Pancasila Dalam Perumusan Kebijakan Ekonomi.