Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

Badan Pengkajian MPR Siapkan Draf GBHN

Kamis 16 Nov 2017 19:46 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Rapat pleno Badan Pengkajian MPR yang diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/11).

Rapat pleno Badan Pengkajian MPR yang diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/11).

Foto: mpr

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengkajian MPR terus bekerja mewujudkan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN. Badan Pengkajian MPR tengah menyiapkan draf isi (materi) GBHN. Draft GBHN rancangan Badan Pengkajian itu rencananya akan diperkenalkan kepada publik bersamaan dengan penyelenggaraan simposium nasional tentang reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN pada akhir November ini.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono pada rapat pleno Badan Pengkajian MPR yang diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/11). Rapat pleno ini untuk memperdalam materi GBHN dengan mengundang narasumber Bambang Prijambodo MA (Bappenas) dan Leo Agustinus (Universitas Sultan Agung Tirtayasa). Rapat pleno Badan Pengkajian MPR ini juga dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo

Menurut Bambang Sadono, semua fraksi dan kelompok DPD di MPR sudah menyepakati tentang perlunya reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN. Meskipun sudah tercapai kesepakatan namun masih terjadi perbedaan dalam produk hukum untuk GBHN ini. "Ada yang memilih dituangkan dalam Ketetapan MPR, ada juga yang berpendapat dalam bentuk undang-undang," kata Bambang.

Dari perbedaan pandangan itu, kata Bambang Sadono, mulai mengerucut, yaitu produk hukum untuk konsep GBHN adalah dalam bentuk Ketetapan MPR sedangkan konsep sistem perencanaan pembangunan yang lebih pendek (lima tahunan, 10 tahun) dalam bentuk UU.

"Tapi ada yang berpendapat daripada mempermasalahkan produk hukum, kenapa tidak fokus saja merumuskan apa isi GBHN," ujar Bambang.

"Daripada berdebat mengenai apakah dalam bentuk Tap MPR atau UU, lalu isinya (GBHN) seperti apa? Tap MPR dan UU hanyalah baju," kata Bambang.

Karena itu, Badan Pengkajian MPR tengah mempersiapkan rancangan draft materi (konsep) GBHN. Bambang menambahkan pemerintah tidak keberatan kalau ada GBHN karena bisa menjadi rujukan dan panduan.

Draft GBHN yang sedang dipersiapkan Badan Pengkajian MPR akan disampaikan dalam simposium nasional tentang reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN pada akhir November ini.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler