Wednesday, 25 Jumadil Awwal 1446 / 27 November 2024

Wednesday, 25 Jumadil Awwal 1446 / 27 November 2024

Pembakaran Bendera, Mahyudin: Umat Islam Jangan Terprovokasi

Rabu 24 Oct 2018 13:41 WIB

Red: Gita Amanda

Wakil Ketua MPR Mahyudin.

Wakil Ketua MPR Mahyudin.

Foto: MPR
Menurut Mahyudin kejadian tersebut adalah upaya untuk mengadu domba sesama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Santer dan viralnya kabar dan berita tentang dibakarnya bendera tauhid yang terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat sampai ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Jakarta. Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengungkapkan keprihatinannya saat mendengar kabar tersebut dan meminta umat Islam tak terprovokasi.

 “Kejadian tersebut sangat sensitif, kita harus hari-hati dalam menyikapinya,” ujarnya, saat ditemui, usai menghadiri Diskusi Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat, di Perpustakaan MPR RI,  Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10) lalu.

Mahyudin meminta agar umat Islam tidak lantas kesal dan terprovokasi menyikapi kejadian tersebut. “Umat Islam jangan terlalu cepat terprovokasi sehingga masalah tersebut menjadi besar, bertambah gaduh dan panas. Sebab, kita tidak tahu apakah kejadian tersebut adalah upaya untuk mengadu domba sesama kita atau bagaimana, jadi harus dicerna betul. Satu lagi kita ini negara hukum, semua serahkan saja kepada hukum yang berlaku,” katanya seperti dalam siaran pers.

Diungkapkan Mahyudin, harus dipastikan dulu, cek dan ricek apakah kejadian tersebut benar terjadi. Jika benar terjadi apakah karena ketidaktahuan atau kesengajaan. Jika ada masyarakat Islam yang tidak terima, sesuai prosedur laporkan saja kepada aparat kepolisian. Pihak Polri yang nanti akan bekerja melakukan penyelidikan serta penyidikan, dicari dasar hukumnya lalu diputuskan di pengadilan, pengujiannya di sana di pengadilan.

“Sekali lagi masyarakat Islam waspada dan hati-hati jangan terpancing berbagai provokasi terkait kejadian tersebut. Serahkan semua kepada aturan hukum yang berlaku. Jika bersalah ya, para pelaku pasti dihukum, kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler