REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga melegitimasi posisi perempuan sebagai pemain belakang (tiyang wingking). Ia menilai ketahanan keluarga semestinya tidak direpresentasikan secara tendensius sehingga mengabaikan hak asasi manusia (HAM).
“RUU Ketahanan Keluarga semestinya tidak tendensius. RUU ini mengabaikan HAM sekaligus melegitimasi posisi perempuan sebagai tiyang wingking,” katanya berdasarkan keterangan tertulis, Kamis (20/2).
Rerie, sapaan akrab Lestari, menambahkan perempuan bukan objek yang harus selalu diatur dan mengurus pekerjaan rumah. “Di hadapan hukum semua setara, tidak peduli laki-laki atau perempuan," kata Rerie.
Menurut Rerie, entitas keluarga tidak perlu diintervensi negara. Urusan intern keluarga, pola asuh anak, hingga peran anggota keluarga bukanlah wewenang pemerintah. Hubungan keluarga sarat dengan kearifan masing-masing budaya yang tidak dapat digeneralisasikan sehingga kurang tepat jika diatur dengan undang-undang.