REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosialisi empat pilar negara terus dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Terbaru, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid melakukan sosialisasi tersebut di Universitas Negeri Jakarta, Selasa (31/3).
Sosialisasi ini dianggap penting karena masih banyaknya tap MPR lama yang berlaku. Selain itu juga untuk mengenalkan ketentuan-ketentuan yang diambil oleh MPR.
Empat pilar negara sendiri terdiri dari Pancasila, Undang-undang dasar tahun 1945, negara kesatuan republik indonesia dan bhineka tunggal ika. Sosialisasi empat pilar memang menjadi salah satu progam yang digalakan oleh MPR saat ini.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah